"Sama seperti kerja di perusahaan, pasti kan ada seleksinya. Kalau ini terjadi, maka sebenarnya sangat disayangkan karena fungsinya sebagai bantalan sosial. Jadi mungkin yang belum dapat kerjaan, enggak bisa narik lagi di Grab," kata dia.
Selain itu, perubahan status mitra menjadi karyawan juga dinilai akan berdampak pada pelaku UMKM. Tirza menjelaskan, lebih dari 90 persen merchant yang tergabung dalam layanan GrabFood dan GrabMart adalah UMKM.
Jika jumlah driver menyusut akibat adanya pembatasan kuota serta seleksi yang ketat, maka kemampuan UMKM untuk dapat melayani pesanan pun akan berkurang, yang pada akhirnya juga berpengaruh pada performa bisnis mereka.
"Bisa kebayang ya kalau mitra pengemudi yang tadinya banyak sekali, kemudian menyusut karena tadi jadi karyawan, maka kemampuan mitra pengemudi untuk melayani pesanan dari UMKM ini juga pasti akan menyusut ya," ujar Tirza.
"Dan kalau karyawan, itu kan pasti ada misalnya jam kerja. Nanti kalau di luar itu tidak bisa melayani lagi. Jadi dampaknya itu bukan hanya ke mitra pengemudi, tapi juga ke ratusan ribu sampai jutaan UMKM di Indonesia," katanya.
(Dhera Arizona)