sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik KA Tidak Wajib PCR, KAI: Tunggu Aturan Kemenhub

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/03/2022 19:14 WIB
VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan belum akan menerapkan aturan baru yang menghapus syarat tes PCR saat naik KA.
Naik KA Tidak Wajib PCR, KAI: Tunggu Aturan Kemenhub. (Foto: MNC Media)
Naik KA Tidak Wajib PCR, KAI: Tunggu Aturan Kemenhub. (Foto: MNC Media)

Seperti diketahui pemerintah tidak lagi memberikan syarat test covid Antigen maupun PCR kepada pengguna moda transportasi, baik di darat, laut maupun udara.

Meski demikian luhut mengatakan aturan tersebut bakal diatur lebih lanjut oleh Kementerian-kementerian dan Lembaga terkait.

Menurutnya hingga saat ini belum ada peraturan pengganti terkait penerapan protokol kesehatan setelah syarat antigen atau PCR tidak lagi mnejadi syarat.

"Aturan ataupun persyaratan perjalanan ditetapkan oleh pemerintah, bukan KAI," pungkas Joni. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement