Dia menyebut kenaikan UMK Kota Depok mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Sementara, UMSK diperoleh melalui kesepakatan Depeko dengan mempertimbangkan sektor tertentu yang memiliki karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dari sektor lainnya. Selain itu, kenaikan juga mempertimbangkan tuntutan pekerjaan yang lebih berat atau spesialisasi yang diperlukan.
"Dengan kesepakatan yang telah ditetapkan ini, Pemkot Depok akan mengirimkan rekomendasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh penetapan UMK dan UMSK Kota Depok 2025 dari Gubernur Jawa Barat," kata dia.
(Dhera Arizona)