Program kedua adalah penangkapan ikan terukur berbasis kuota dengan strategi penangkapan ikan berdasarkan kuota penangkapan (output control) dan zona penangkapan, mendaratkan ikan pada pelabuhan perikanan yang ditetapkan sesuai dengan izin yang diberikan, sistem pendataan dengan teknologi informasi, pengawasan terintegrasi berbasis satelit, dan spasial, peningkatan nilai tambah dan akses pasar, pemberdayaan nelayan lokal dan pembangunan kampung nelayan maju
“Kebijakan penangkapan ikan terukur akan memberikan multiplier effect kepada ekonomi, seperti kebutuhan tenaga kerja, industri perikanan dan aktivitas perikanan lainnya,” ujarnya
Sakti melanjutkan, program ketiga adalah pengembangan budidaya laut, pesisir, dan darat secara berkelanjutan. “Kebijakan ini akan mendorong budidaya berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta fokus pada komoditas unggulan seperti udang, kepiting, lobster, rumput laut dan nila,” ujarnya.
Strategi keempat adalah pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau - pulau kecil, salah satunya dilakukan dengan memberikan regulasi perlindungan kawasan tersebut.