IDXChannel – Nilai aset PT PLN Persero hingga 2020 tercatat sebesar Rp1.589 triliun. Kendati demikian, catatan utang PLN mencapai hampir Rp500 triliun.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa mengatakan, nilai utang masuk ke dalam perhitungan aset.
“Jadi, aset PLN kan cukup besar dan kalau kita lihat artinya untuk menjaga kesehatannya itu harus dilihat apakah dengan meningkatkan utang itu asetnya meningkat tidak,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (15/6/2021).
Dia menjelaskan, aset-aset PLN itu cukup meningkat. Akan tetapi, yang perlu diwaspadai adalah beban keuangan jangka pendek. Sementara, utang yang disampaikan hanya lah utang PLN dalam jangka panjang.
“Karena banyak utang-utang PLN khususnya diberikan oleh lembaga-lembaga multilateral, itu kan tenor pembayaran utangnya sampai 25 hingga 30 tahun. Ya jadi itu bisa dikelola,” jelas Fabby.
Sementara itu, kata Fabby, terdapat utang jangka pendek seperti pembayaran bunga dan pokok imbal hasil obligasi. Lalu, menurut Fabby, cashflow PLN itu penting.
“Tapi ada yang jangka pendek ya, yang dikeluarkan misalkan untuk pembayaran bunga dan pokok imbal hasil obligasi, global bond yang setiap tahun itu kemudian dibayarkan kepada investor dan ini yang harus diperhatikan. Seperti yang saya katakan cashflow PLN itu penting,” tutup dia. (TIA)