Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi memberikan apresiasi atas langkah bersama tersebut. Ia menegaskan pentingnya kerja terkoordinasi antarlembaga dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
"Tanpa kerja sama dengan kementerian lembaga bersama entitasnya, BSSN tidak akan mampu. Ini merupakan suatu kerja kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan. Kalau kita semua kolaboratif, semua entitas itu punya fungsi dan tanggung jawab agar ada distribusi kelembagaan, ada distribusi tanggung jawab, termasuk juga atas keamanan dari serangan siber," ujarnya.
Ruang lingkup PKS antara OJK dan BSSN mencakup sejumlah aspek teknis, seperti asistensi digital forensik, penanganan insiden siber, pelaksanaan layanan ITSA, deteksi kondisi keamanan siber di sektor inovasi teknologi keuangan.
Tak hanya itu, keduanya juga sepakat mendorong penyediaan dan pertukaran data, pembentukan Pusat Kontak Siber, serta registrasi TTIS untuk penyelenggara inovasi keuangan digital.
Selain itu, kerja sama terkait peningkatan kapasitas keamanan siber juga meliputi koordinasi penyusunan kebijakan dan standar keamanan, asistensi implementasi pelindungan sistem elektronik, pembentukan TTIS penyelenggara inovasi keuangan digital, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di sektor tersebut.
(kunthi fahmar sandy)