IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga meski dihadapkan pada dinamika global dan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, perbaikan tersebut didorong oleh beberapa faktor penting, antara lain revisi pertumbuhan ekonomi global dari IMF menjadi 3 persen pada 2025 dan 3,1 persen pada 2026.
Hal ini, kata Mahendra, dipicu peningkatan aktivitas frontloading menjelang kenaikan tarif, dan tarif efektif Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari rencana awal.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK Bulanan, Kamis (4/9/2025).
Di satu sisi, kata Mahendra, kondisi likuiditas global juga mengalami perbaikan dan ditopang kebijakan fiskal yang akomodatif. Dia menilai, hal ini berdampak positif terhadap pasar keuangan global, termasuk aliran dana ke negara berkembang seperti Indonesia.