sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ombudsman Minta Pelayanan Rehabilitasi Sosial TKI Dibenahi

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
20/12/2022 23:14 WIB
Ombudsman menilai implementasi layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial bagi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) belum dilaksanakan sesuai aturan.
 Ombudsman Minta Pelayanan Rehabilitasi Sosial TKI Dibenahi. (Foto: MNC Media)
 Ombudsman Minta Pelayanan Rehabilitasi Sosial TKI Dibenahi. (Foto: MNC Media)

"BP2MI juga perlu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan secara berkala, meningkatkan efektifitas saluran pengaduan serta meningkatkan peran serta masyarakat," tutur Elisa.

Selanjutnya Elisa mengatakan, kepada Kemnaker, Kemensos dan Kemenkes, Ombudsman RI meminta untuk saling terkoordinasi dan terintegrasi dengan BP2MI dalam memberikan pelayanan agar layanan tersebut dapat berjalan secara sinergis dan efisien.

Kepada Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI meminta untuk berkoordinasi dengan BP2MI, Kemnaker, Kemensos, dan Kemenkes dalam memberikan perlindungan terhadap purna PMI pada layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial melalui Peraturan Gubernur/Peraturan Bupati/Peraturan Walikota atau surat edaran dinas terkait.

Serta Ombudsman RI juga meminta agar Kemendagri berupaya mendorong pemerintah daerah agar mengupayakan dan menyediakan mata anggaran dalam APBD.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement