sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pandemi Covid-19 Sebabkan Utang Negara Naik, Pengamat: Perluasan Pajak Perlu Dilakukan!

Economics editor Azhfar Muhammad
02/09/2021 09:30 WIB
Menkeu mengatakan kenaikan utang dikarenakan Covid-19. Di mana penanganan Covid-19 membutuhkan dana besar untuk menggeliatkan perekonomian. 
Ilustrasi wajib pajak
Ilustrasi wajib pajak

Dirinya berharap kepatuhan wajib pajak dideteksi agar bisa diimbangi guna mengoptimalkan penerimaan pajak dan kebutuhan berutang juga akan minimal dan berkurang untuk melunasi utang-utang yang ada. (NDA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement