IDXChannel - Pandemi Covid-19 membuat perekonomian ikut terdampak. Salah satunya adalah kian menumpuknya utang negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kenaikan utang dikarenakan Covid-19. Di mana penanganan Covid-19 membutuhkan dana besar untuk menggeliatkan perekonomian.
Sehubungan dengan itu, pengamat pajak sekaligus Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto mengatakan pihak pemerintah harus melakukan perluasan basis pajak yang maksimal sehingga utang negara bisa menurun atau menjadi minimal.
“Secara fiskal (statement Sri Mulyani) logis karena kita tahu hutang itu selisih minus antara belanja negara dengan penerimaan negara. Kita juga tahu peran pajak sangat besar sekitar 70% an sehingga kalau penerimaan negara optimal maka harapan belanja negara juga bisa dipenuhi sehingga kebutuhan utangnya menjadi minimal,” kata Wahyu saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Dirinya mengatakan penerimaan pajak di masa pandemi Covid-19 kurang bagus dan kondusif dikarenakan banyak perusahaan yang terdampak akibat pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurar.