Selain itu, yang lebih penting lagi berdasarkan hasil survei, realisasi ekspor listrik PLTS Atap rumah tangga ke PLN adalah sebesar 24 persen dari total produksinya. Sedangkan ekspor dari PLTS Atap di sektor industri sebesar 6 persen.
Data ini menunjukkan bahwa PLTS Atap lebih banyak untuk konsumsi sendiri bukan diutamakan untuk diekspor ke PLN.
Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyiapkan revisi Peraturan Menteri terkait Penggunaan PLTS Atap, Kementerian ESDM telah mempertimbangkan dan mengantisipasi semua aspek yang menjadi concern masyarakat yang berkeinginan memasang PLTS Atap dan PLN sebagai BUMN yang ditugaskan untuk menyediakan listrik masyarakat secara seimbang. (RAMA)