sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasang Tarif hingga Rp400 Juta, Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Diamankan Polda Jatim

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
17/07/2022 11:00 WIB
Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN).
Pasang Tarif hingga Rp400 Juta, Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Diamankan Polda Jatim (Dok.MNC)
Pasang Tarif hingga Rp400 Juta, Sindikat Joki UTBK-SBMPTN Diamankan Polda Jatim (Dok.MNC)

Atas perbuatan, tersangka disangka melanggar Pasal 32 ayat (2) Subsidair Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo 55 KUHP.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement