Dengan kondisi tersebut, Abdul Muis menyebut pihaknya bergerak cepat dengan memutuskan mengadakan tender dengan cara manual. Dengan begitu, proses lelang tetap jalan.
“Termasuk juga proses sertifikasi, badan usaha, sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dilakukan LPJK juga kembali ke manual," kata dia.
Selain itu, para pekerja di sektor konstruksi turut terdampak karena terlambat mendapatkan sertifikat pekerja konstruksi. Itu lantaran sebagian data-datanya tersimpan dalam server tersebut.
"Secara keseluruhan saya enggak hafal berapanya. Tetapi yang jelas itu memiliki dampak yang cukup signifikan, terutama terkait proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi," ujarnya.
(Febrina Ratna)