Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
"Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permen-nya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Selasa (27/8/2024) lalu.
Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. Yang terpenting, kata dia, BBM subsidi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.
"Kalau seperti kita (menengah ke atas) masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos," katanya.
(Rahmat Fiansyah)