sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembayaran Online Pajak Kendaraan di Jabar Melonjak hingga Rp429 Miliar

Economics editor Agung Bakti Sarasa
13/10/2021 20:01 WIB
Hingga awal Oktober 2021, transaksi pembayaran online pajak tahunan lewat fitur e-Samsat melesat hingga Rp429.105.618.300 yang diperoleh dari 495.926 kendaraan
Pembayaran Online Pajak Kendaraan di Jabar Melonjak hingga Rp429 Miliar (FOTO:MNC Media)
Pembayaran Online Pajak Kendaraan di Jabar Melonjak hingga Rp429 Miliar (FOTO:MNC Media)

"Inovasi e-Samsat diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih aman, cepat, mudah, sekaligus berkontribusi meningkatkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor," jelasnya.  

Lebih lanjut Hening mengatakan, tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatan yang diperoleh sekitar Rp168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor.  

Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor. 

Pada 2017, pendapatan dari e-Samsat Jabar kembali melesat sampai dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp16.008.304.200 dari 24.052 kendaraan bermotor. Kemudian pada 2018, pendapatan makin meningkat menjadi Rp114.811.345.100 yang diperoleh dari 210.814 kendaraan bermotor. 

Lalu pada 2019, diperoleh pendapatan sekitar Rp406.620.726.100 dari 573.242 kendaraan bermotor dan pada 2020, diperoleh pendapatan dari 655.447 kendaraan bermotor sebesar Rp547.106.639.000.  

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement