sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan akan Dicatat secara Digital per 1 Juni 2024

Economics editor Dhera Arizona
30/05/2024 10:30 WIB
Pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg di pangkalan akan beralih dari logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website.
Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan akan Dicatat secara Digital per 1 Juni 2024. (Foto MNC Media)
Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan akan Dicatat secara Digital per 1 Juni 2024. (Foto MNC Media)

Irto juga menegaskan, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.

"Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka subsidi tepat, agar subsidi pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya," jelas Irto.

Pada 2024, pemerintah menetapkan kuota LPG 3 kg sebesar 8,03 juta metrik ton dan hingga April 2024 realisasi telah mencapai 2,69 juta metrik ton secara nasional.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement