IDXChannel – Pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg di pangkalan akan beralih dari logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP). Aplikasi ini merupakan inovasi dari PT Pertamina Patra Niaga.
"Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, kami persilakan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Melalui MAP ini, kata Irto, siapa saja dan berapa konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas. Sehingga, subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada pemerintah.
Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui handphone masing-masing.