IDXChannel - Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia diyakini dapat meningkatkan devisa negara.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti menyebut, DSI akan memudahkan pemerintah memantau dan memaksimalkan penerimaan negara dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara akurat.
"Dampaknya akan meningkatkan devisa negara, dan meminimalisir praktik ilegal yang selama ini membuat potensi pemasukan negara hilang," kata Esther dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Esther melihat DSI nantinya dapat menjadi BUMN yang memiliki daya tawar internasional atau bargaining power, di mana Indonesia punya posisi kuat dalam menentukan harga dan volume ekspor di pasar global.
Selain itu, kehadiran DSI juga dapat membantu mengamankan ketersediaan komoditas di dalam negeri dan menjaga stabilitas harga. Lalu dengan adanya entitas ini, juga bisa mencegah kelangkaan untuk kebutuhan masyarakat.
"DSI juga dapat memperbaiki tata kelola perdagangan agar lebih akuntabel dan meminimalisir praktik ilegal seperti penyelundupan atau manipulasi harga," ujar Esther.
Agar saat praktiknya DSI mendapatkan kepercayaan dari publik, Esther mengingatkan agar lembaga ini tetap menjaga transparansi dalam tata kelola perusahaan. Sehingga skema ekspor satu pintu ini tetap menguntungkan produsen lokal.
"Jangan sampai sistem manajemen atau aturan terpusat mematikan inisiatif ekspansi pasar yang lebih gesit dari perusahaan eksportir yang lebih kecil," tutur dia.
Sebelumnya Chief Executive Officer Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan pembentukan DSI bertujuan memperkuat transparansi transaksi ekspor SDA nasional.
Pembentukan entitas baru ini menurut Rosan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam supaya lebih terbuka dan akuntabel.
"Selama ini, dalam kurun waktu sekian lama, kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden dari World Bank, begitu tingginya under-invoicing dan transfer pricing terhadap komoditas-komoditas kita," kata Rosan.
(DESI ANGRIANI)