Selain itu, juga telah dilakukan penandatanganan 5 Kontrak Kerja Sama (KKS) yang terdiri dari 4 kontrak hasil lelang tahun 2021 yaitu WK Bertak Puyuh Pijar, WK Agung I, WK Agung II dan WK North Ketapang, serta 1 kontrak hasil lelang tahun 2022 yaitu WK Bawean.
Tutuka menjelaskan, keberhasilan penawaran WK ini tidak lepas dari upaya-upaya Pemerintah meningkatkan minat investor seperti perbaikan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms & Conditions) Kontrak Kerja Sama agar lebih menarik.
"Di antaranya memberikan insentif dan Participating Interest (PI 10%) yang merupakan implementasi dari Kepmen ESDM No. 199 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Migas, Kepmen ESDM No. 223 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Ketentuan Penawaran PI 10% kepada BUMD di WK Migas dan implementasi Kepdirjen No. 153 tahun 2022 tentang SOP Tata Cara Pemeriksaan dan Evaluasi Pengalihan PI 10% pada WK Migas," terangnya.
Sementara itu, pada 2022 Ditjen Migas berhasil menorehkan kinerja positif lainnya, yaitu pemanfaatan gas untuk dalam negeri mencapai 68%, PNBP SDA Migas sebesar Rp148,70 triliun atau 106,90% di atas target, pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) sebanyak 40.877 sambungan rumah (SR) yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota dan pendistribusian konverter kit untuk nelayan sebanyak 30.000 paket di 17 provinsi dan paket konverter kit untuk petani yang juga 30.000 paket di 16 provinsi.
Selanjutnya, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri tahun 2022 mencapai 68% atau 103% di atas target 66%. "Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan terus ditingkatkan dengan memastikan kesiapan sektor pengguna gas dalam negeri melalui berbagai kebijakan, demi mendukung tumbuh kembangnya industri dalam negeri," paparnya.