"Kedua, pelaksanaan GPIPS 2026 telah diawali di wilayah Sumatera, kemudian di wilayah Jawa yang sekaligus sebagai peluncuran GPIPS Nasional, dan selanjutnya akan diselenggarakan di wilayah Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulampua, dengan memperhatikan karakteristik inflasi wilayah," tuturnya.
Implementasi GPIPS 2026 difokuskan pada penguatan produktivitas dan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Ketiga, Bank Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas penyelenggaraan GPIPS Wilayah Jawa yang dirangkaikan dengan berbagai program unggulan.
Hal tersebut untuk mendorong peningkatan produktivitas pangan, memastikan kelancaran distribusi, mengintegrasikan ketahanan pangan untuk mendukung program Pemerintah, memperluas Kerja sama Antar Daerah (KAD) intrapulau maupun antarpulau menuju Kalimantan dan Papua, serta memperkuat dukungan pembiayaan sektor pertanian khususnya pascapanen.
Keempat, GPIPS juga akan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) untuk menjawab berbagai tantangan strategis (debottlenecking) terkait pengendalian inflasi dan ketahanan pangan di wilayah masing-masing.