Selain itu, dia juga berharap agar pemerintah pusat dapat membuka ruang bagi daerah untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar berdampak lebih baik dan signifikan untuk masyarakat setempat. Khususnya, selama ini industri hasil tembakau telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan per kapita dan lapangan kerja di Jawa Timur.
“Dari DBHCHT kami bisa membangun fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dengan peralatan yang canggih. Selain itu, ada juga bantuan sosial bagi pekerja pabrik rokok, petani tembakau, serta sebagian untuk masyarakat miskin,” katanya.
Sebagai informasi, pada 2024, CHT yang berasal dari Jawa Timur adalah sebesar Rp127 triliun, dengan DBHCHT sebesar 3 persen. “Hal (angka) itu bisa menghasilkan sebanyak Rp3,8 triliun. Ini dibagi, utamanya kepada daerah penghasil dan daerah-daerah lain secara proporsional serta membantu sisi pembangunan dari bidang kesehatan dan sosial,” kata Adhy.
(Dhera Arizona)