Untuk diketahui, Sudaryono sendiri mengakui adanya kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri. Praktik ini telah ditemukan di banyak pasar yang berpotensi merugikan petani lokal.
"Ditemukan di banyak pasar. Gula rafinasi itu kan strict, dia kebutuhannya untuk kebutuhan industri saja, makanan dan minuman dan seterusnya ya. Itu kan gak boleh dijual kiloan kepada masyarakat," ujar dia.
Meski tidak diungkap berapa jumlah kebocoran gula rafinasi yang tersebar di masyarakat, namun Sudaryono menegaskan, kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi menyebabkan penurunan serapan gula konsumsi yang diproduksi petani, karena harga gula rafinasi jauh lebih murah.
"Efeknya adalah gula konsumsi yang diproduksi dari petani yang digiling di pabrik gula, itu serapannya rendah. 100 ribu ton macet sehingga kan itu merugikan petani. Karena gula rafinasi itu harganya jauh lebih murah daripada gula konsumsi. Nah kalau gula rafinasi yang jauh lebih murah ini kemudian leaking kan ini namanya kejahatan dong ya," ujar dia.