Untuk itu, Roy mengatakan Aprindo perlu mengklarifikasi atas pernyataan pemerintah tersebut karena dampak yang merugikan bagi pelaku usaha ritel. Dia pun meminta pemerintah perlu menegaskan minimarket yang dimaksud tersebut, seperti apa atau disebutkan nama dari ritelnya.
"Tentunya kami setelah meeting dengan anggota, semuanya keberatan ketika pemerintah menyebutkan seolah-olah hanya minimarket yang menyediakan pulsa judol," kata Roy.
"Minimarket yang mana, harus didefinisikan minimarket nya. Kalau perlu, pemerintah buka saja mereknya, brand nya, kalau memang yakin itu pulsa judol," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoodinasi dengan TNI-Polri dalam memberantas judi online. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bakal mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah untuk memantau pelaku judi online yang hendak melakukan top up di minimarket.
"Judi online, tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan mini market-mini maket," ujar Hadi saat ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).
(SLF)