Teten menilai saat ini untuk barang-barang dibawah Rp1,5 juta sudah banyak yang di produksi oleh para pelaku UMKM. Sehingga apabila penjualan barang impor tidak dilarang akan menyulitkan para pelaku UMKM berjualan di pasar domestik.
"Kita ingin pasar kita untuk produk dari luar yang memang belum bisa kita bikin," kata Teten. (NIA)