IDXChannel - Kementerian ESDM menyatakan, kebijakan penyediaan energi nasional, khususnya di bidang ketenagalistrikan saat ini tidak hanya untuk memenuhi kecukupan daya. Namun, juga harus memperhatikan aspek lingkungan melalui pengurangan emisi karbon di pembangkit tenaga listrik.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor energi sebesar 358 juta ton CO2 atau 12,5 persen dengan kemampuan sendiri, atau 446 juta ton CO2 atau 15,5% dengan bantuan internasional pada tahun 2030 sesuai dokumen NDC," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu, Jumat (2/6/2023).
Jisman menerangkan, aksi mitigasi sektor energi yang telah dilakukan oleh Pemerintah di antaranya implementasi energi baru dan terbarukan (EBT), aplikasi efisiensi energi dan penerapan bahan bakar rendah karbon, serta penggunaan teknologi bersih.
"Setiap tahun, penurunan emisi terus meningkat di atas target. Pada tahun 2021, sektor energi mampu mengurangi emisi GRK sebesar 70 juta ton CO2. Selain itu, untuk mencapai target NDC dan transisi energi menuju Net Zero Emission, peran pemanfaatan EBT akan sangat krusial," terangnya.