sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Pangkas Cuti dan Libur Nataru, GIPI: Bisa Disiasati dengan Wisata Lokal 

Economics editor Azfar Muhammad
01/11/2021 11:51 WIB
GIPI mendukung regulasi dan aturan baru pemerintah dalam menghapus Cuti bersama dan  Libur Natal Tahun Baru (NATARU).
Pemerintah Pangkas Cuti dan Libur Nataru, GIPI: Bisa Disiasati dengan Wisata Lokal  (Dok.MNC Media)
Pemerintah Pangkas Cuti dan Libur Nataru, GIPI: Bisa Disiasati dengan Wisata Lokal  (Dok.MNC Media)

IDXChannel — Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) mendukung regulasi dan aturan baru pemerintah dalam menghapus Cuti bersama dan  Libur Natal Tahun Baru (NATARU). 

Ketua GIPI Didien Junaedy  berharap masyarakat agar mampu untuk mengikuti kebijakan  yang ada  dan pelaku usaha harus mampu meningkatkan potensi wisata lokal dengn protokol kesehatan. 

“Terkait itu seperti Suatu keadaan yang harus diterima Karena pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan hal tersebut dilakukan pemerintah melalui berbagai pertimbangan-pertimbangan yang menurut saya cukup akurat,” kata Didien Junaedy  dalam program Market Review IDX channel, Senin  (1/11/2021).

Untuk saat ini Didien menyarankan untuk bisa mentaati dan menerima keputusan dari pemeintah guna menyukseskan angka kasus Covid-19 agar tidak terjadi lonjakan kasus di gelombang ketiga. 

“jadi sepertinya untuk saat ini kita terima dulu kita tidak mungkin melanggar kita ikuti bagaimana caranya untuk pariwisata agar tetap bergerak ini bagaimana bisa disiasati parsial dulu.  Dengan memperhatikan protokol kesehatan,” paparnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement