sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Bawaan Luar Negeri Milik PMI

Economics editor Anggie Ariesta
16/04/2024 20:02 WIB
pencabutan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Bawaan Luar Negeri Milik PMI. Foto: MNC Media.
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Bawaan Luar Negeri Milik PMI. Foto: MNC Media.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag 03 Tahun 2024. Aturan yang lebih ketat ini telah berlaku sejak 10 Maret 2024. 

Sayangnya, aturan ini membuat heboh di Tanah Air dan tidak sedikit netizen yang protes. Pasalnya, aturan ini dinilai tidak masuk akal di mana salah satu contohnya melarang membawa alas kaki lebih dari dua pasang per orang. Begitu juga dengan pampers dan pembalut, hanya 5 buah atau lembar per orang.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement