Selanjutnya, kedua Deputi tersebut juga membahas upaya peningkatan kerja sama di sektor pariwisata serta percepatan penyelesaian perundingan dari Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
"Perjanjian perdagagan dengan EAEU sangat penting bagi kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan. Diharapkan agar perjanjian tersebut juga memberikan manfaat kepada pihak pelaku usaha. Saya yakin bahwa pembentukan perjanjian tersebut akan menjadi rujukan untuk peningkatan standar produk dan komoditas ekspor Indonesia maupun negara anggota EAEU," tutur Edi.
Pada akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi terkait jadwal pelaksanaan Pertemuan Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-13 RI-Rusia Bidang Kerja Sama Perdagangan, Ekonomi dan Teknik serta Pertemuan ke-6 Working Group on Trade, Invesment and Industry (WGTII) RI-Rusia.
(NIA)