IDXChannel - Kementerian PPN/Bappenas memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) melibatkan semua pihak.
Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Velix Vernando Wanggai mengatakan, berdasarkan RUU IKN yang tengah dibahas di DPR, menetapkan pemindahan status ibu kota negara Indonesia ke Kalimantan Timur adalah pada semester I/2024.
"Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan tetap memperhatikan masyarakat di Kalimantan Timur. Tidak hanya secara ekonomi, namun juga mengembangkan masyarakatnya," katanya di Jakarta, Kamis (23/12/2021)
Dalam pemindahan ibu kota, kita tidak berpindah di ruang hampa, ruang kosong. Di Kalimantan Timur sudah ada masyarakat yang tinggal.
"Kalimantan Timur ini beragam. Kita mengembangkan IKN menjadi Kota Dunia untuk Semua, karena kita mengantisipasi pengembangan dunia yang sangat cepat dari sisi budaya,” imbuh dia.