sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkab Bandung Putuskan Tidak Ada Kenaikan UMSK 2025

Economics editor Agi Ilman
19/12/2024 18:06 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan tidak mengusulkan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025.
Pemkab Bandung Putuskan Tidak Ada Kenaikan UMSK 2025. (Foto MNC Media)
Pemkab Bandung Putuskan Tidak Ada Kenaikan UMSK 2025. (Foto MNC Media)

Menurutnya, proses pengajuan UMSK pun memerlukan perundingan bipartit antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja di sektor yang bersangkutan.

Jika kedua belah pihak sepakat, maka usulan UMSK bisa diajukan untuk meningkatkan upah di atas UMK yang berlaku.

“Itu yang kami tampung dalam dewan pengupahan kabupaten. Hanya saja, karena tidak ada yang mengajukan, kami memutuskan untuk tidak mengusulkan UMSK,” ujar dia.

Meskipun 2025 tidak ada usulan UMSK, Rukmana menegaskan pihaknya tetap akan melakukan kajian mendalam mengenai kebutuhan pengusulan UMSK di masa depan.

“Kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam, dan jika ada kebutuhan UMSK pada tahun 2026, kami sudah siap untuk mengusulkannya,” katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement