"Wali Kota Medan akan menyerahkan buku tabungan Bank Sumut yang sudah terisi uang BLT kepada para sopir, ojol dan penarik betor. Uang itu langsung dapat dicairkan pada hari itu juga, saat itu juga. Tidak ada potongan,” jelas Iswar.
Menurut Iswar, sampai saat ini data pengemudi para penerima BLT masih dalam proses verifikasi di kecamatan.
“Sedang didata, sebab pengemudi yang berhak mendapatkan BLT tersebut harus warga Medan. Karena ini APBD Kota Medan. Jadi harus diverifikasi kembali data yang ada, agar dipastikan bahwa semua pengemudi yang mendapatkan BLT tersebut merupakan warga Medan,” tandasnya.
(FRI)