IDXChannel - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui hingga saat ini penegakan hukum terhadap truk Over Load Over Dimensions (ODOL) masih lemah. Hal itu pun lantas membuat kondisi jalan di daerah yang memiliki kondisi kemantapan jalan, terus menurun kualitasnya.
"Truk ODOL masalah penegakan hukum, kita menyayangkan truk ODOL ini masih ada, masih cukup besar," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian saat ditemui MNC Portal Indonesia di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Dia mengungkapkan, saat ini kondisi kemantapan jalan nasional sekitar 92%, jalan provinsi 72%, sedangkan kondisi kemantapan jalan kabupaten hanya 60%. Kondisi ini diperparah ketika terjadinya pandemi Covid-19, yang membuat anggaran di daerah dialokasikan untuk penanganan pandemi.
"Kemarin ada keadaan Covid, maka dana-dana di daerah itu dilimpahkan ke Covid, sehingga jalan tidak tertangani, itu kalau tidak tertangani rusaknya cepat," paparnya.