"Sedikit banyak akan memperlambat penelitian vaksin Covid-19. Karena orang yang bekerja juga berkurang, otomatis kecepatannya akan menurun," kata Prof. Amin, saat dihubungi MNC Portal, Senin 3 Januari 2022.
Sebelumnya, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa LBM Eijkman banyak merekrut tenaga honorer yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai solusi dari penggabungan ini, BRIN memberikan beberapa opsi sesuai dengan status masing-masing pegawai.
Dengan kebijakan baru tersebut, Prof. Amin mengatakan para asisten peneliti yang selama ini direkrut berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu satu atau dua tahun tidak dapat dilanjutkan kembali pembayaran honornya.
"Karena dianggap tidak memenuhi dan sesuai dengan peraturan yang ada menurut versi mereka. Artinya, terpaksa mereka (para peneliti) harus berhenti dan mencari 'Rumah Baru'," tuntasnya.
(NDA)