IDXChannel - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut, penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas masih dalam pembahasan.
Menurutnya, saat ini pemerintah masih terus menyiapkan regulasi terkait dengan kebijakan tersebut.
"Yaa, bertahap lah ya, regulasi-regulasinya kan masih kita terus siapkan, kita bahas ya. Nanti kita update lagi lah kalo sudah ada formal," ungkapnya usai menghadiri acara peluncuran buku "LUHUT: Biografi Luhut Binsar Pandjaitan” di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah bisa menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai.
Dengan adanya instruksi itu, setidaknya akan ada 189.803 unit kendaraan dinas pemerintah yang bakal berganti menjadi kendaraan listrik.
Namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana tersebut masih mengalami hambatan, salah satunya karena pabrikan mobil kesulitan untuk mendapatkan chip.
"Kalau sekarang ada masalah, masalahnya itu ternyata chip untuk bikin mobil itu juga susah karena itu tadi ada pertikaian di kawasan ini, sehingga chip yang dibutuhkan untuk membangun mobil Hyundai itu kekurangan," jelasnya.
(SAN)