sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak di Sumut hingga Oktober 2023 Capai Rp22,4 Triliun

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
03/11/2023 14:36 WIB
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara menghimpun penerimaan bruto pajak sebesar Rp28,05 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp22,4 triliun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara menghimpun penerimaan bruto pajak sebesar Rp28,05 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp22,4 triliun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara menghimpun penerimaan bruto pajak sebesar Rp28,05 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp22,4 triliun.

Eddi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para pemangku kepentingan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang turut bersinergi dan berkontribusi dalam capaian ini.

"Capaian ini merupakan peranan semua pihak," tutupnya. 

(NIY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement