"Kalau kita mau bicara perumahan, mungkin ada baiknya dikembalikan seperti dahulu, ada satu Kementerian Khusus yang memiliki program dan anggaran yang fokus untuk mengatasi masalah ini (perumahan)," katanya.
Sekjen DPP Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) Daniel Djumali mengatakan dalam meningkatkan kepemilikan rumah masyarakat memang sangat diperlukan bantuan dari pemerintah. Khususnya dalam memberikan subsidi agara harga rumah menjadi lebih terjangkau.
Djumali menyayangkan, pemangkasan kuota rumah subsidi yang dilakukan pemerintah pada tahun 2024. Pada tahun 2023 lalu kuota rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dianggarkan sekitar Rp26 triliun dengan target 229 ribu unit rumah. Sedang pada tahun 2024 ini, pemerintah memangkasnya menjadi Rp13 triliun hanya untuk menjangkau 166 ribu unit rumah.
"Yang sekarang lagi kritikal adalah kuota rumah subsidi, karena waktu pandemi dan setiap saat, baik MBR, millennial, atau Gen Z, mereka perlu rumah, salah satu yang terjangkau saat ini adalah rumah yang disubsidi bunganya oleh pemerintah untuk keperluan konsumen," katanya.
(SLF)