sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Dorong Pemerintahan Bentuk Kementerian Perumahan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
27/06/2024 23:59 WIB
Pengamat Properti Anton Sitorus mendukung pemerintahan baru untuk membentuk Kementerian Perumahan.
Pengamat Dorong Pemerintahan Bentuk Kementerian Perumahan. (Foto: MNC Media)
Pengamat Dorong Pemerintahan Bentuk Kementerian Perumahan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pengamat Properti Anton Sitorus mendukung pemerintahan baru untuk membentuk Kementerian PerumahanHal diharapkan, agar pemerintah bisa fokus untuk menyelesaikan backlog kepemilikan rumah masyarakat yang angka masih cukup besar saat ini.

Anton menilai, selama ini urusan perumahan yang dilebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum kurang efektif dalam mengurus penyediaan rumah bagi masyarakat. Hasilnya angka backlog terus bertambah dan menimbulkan gap yang cukup besar dengan pertumbuhan populasi.

"Harapan kita pemerintah sebagai otoritas, selama ini kan memang rumah itu hanya bagian dari kementerian pupr, di bawah dirjen, sehingga fokusnya terbatas," katanya dalam Market Review IDXChannel, Kamis (27/6/2024).

Anton menjelaskan, pembentukan Kementerian yang spesifik untuk mengurus perumahan bertujuan agar sektor perumahan mendapatkan alokasi anggaran yang khusus dari Pemerintah. 

Sehingga tidak tercampur dengan anggaran pembangunan infrastruktur seperti saat ini.

"Kalau kita mau bicara perumahan, mungkin ada baiknya dikembalikan seperti dahulu, ada satu Kementerian Khusus yang memiliki program dan anggaran yang fokus untuk mengatasi masalah ini (perumahan)," katanya.

Sekjen DPP Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) Daniel Djumali mengatakan dalam meningkatkan kepemilikan rumah masyarakat memang sangat diperlukan bantuan dari pemerintah. Khususnya dalam memberikan subsidi agara harga rumah menjadi lebih terjangkau.

Djumali menyayangkan, pemangkasan kuota rumah subsidi yang dilakukan pemerintah pada tahun 2024. Pada tahun 2023 lalu kuota rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dianggarkan sekitar Rp26 triliun dengan target 229 ribu unit rumah. Sedang pada tahun 2024 ini, pemerintah memangkasnya menjadi Rp13 triliun hanya untuk menjangkau 166 ribu unit rumah.

"Yang sekarang lagi kritikal adalah kuota rumah subsidi, karena waktu pandemi dan setiap saat, baik MBR, millennial, atau Gen Z, mereka perlu rumah, salah satu yang terjangkau saat ini adalah rumah yang disubsidi bunganya oleh pemerintah untuk keperluan konsumen," katanya.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement