Bahkan, menurut Bhima, dana Pemda bisa mengendap Rp170-190 triliun yang membuat tak wajar. Skemanya, saat perencanaan APBD, didalamnya ada sifat yang belanja rutin, bersangkutan visi-misi, tapi masalahnya ada di belanja modal yang serapannya rendah.
"Menumpuk di akhir-akhir itu rencana kepala daerah. Sebaiknya konsultasi dengan BPK, Kementerian Keuangan, bahkan ada proyek yang langsung konsultasi ke Kejaksaan," katanya.
(NDA)