sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Bekasi, Dapatkan Barang Lewat Pembelian Online

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
09/12/2021 07:37 WIB
Satu wanita berinisial PR ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyimpanan dan pengedaran uang palsu.
Satu wanita berinisial PR ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyimpanan dan pengedaran uang palsu. (Foto: MNC Media)
Satu wanita berinisial PR ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyimpanan dan pengedaran uang palsu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satu wanita berinisial PR ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyimpanan dan pengedaran uang palsu. Teranyar, polisi mengungkapkan bagaimana uang palsu tersebut didapatkan oleh PR.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan bahwa tersangka PR mendapat uang palsu dengan cara membeli online. Aloysius menjelaskan dalam transaksi beli uang palsu tersebut, tersangka PR menggunakan uang aslinya.

“Cara tersangka mendapatkan uang palsu dengan membeli uang palsu melalui online,” ujar Aloysius kepada wartawan, Rabu (08/12/2021).

Tak tanggung-tanggung, PR harus merogoh kocek sebesar Rp 2 juta rupiah duit aslinya untuk mendapatkan uang palsu. Dari Rp 2 juta uang aslinya, didapati sebanyak Rp 6 juta uang palsu.

“Dia membeli Rp 2 juta rupiah dengan menggunakan uang asli, dan mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 6 juta itu yang digunakan tersangka selama bulan November ini,” jelas Aloysius.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement