Selain itu, Herry mengatakan bahwa adanya dukungan dari pemerintah dengan berlanjutnya insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah atau PPNDTP dapat membantu masyarakat dalam yang ingin mendapatkan properti.
"Dengan adanya bantuan pemerintah terkait masalah pembebasan itu (insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah atau PPNDTP), mulai sedikit mengangkat, terutama sektor perumahan di bawah Rp5 miliiar, dan itu cukup membantu bagi mereka yang ingin mendapatkan properti," katanya.
Dia pun tetap optimistis meski adanya kenaikan inflasi yang mungkin akan berdampak terhadap kenaikan harga bahan bangunan. Dia pun berharap kondisi ekonomi bisa lebih baik.
"Kami juga punya tanggung jawab moral bahwa sektor properti ini juga menyumbang untuk roda perekonomian, dan kami berharap kendala seperti sekarang bisa diatasi dengan baik oleh pihak kita dan pemerintah," katanya.
(FRI)