sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengemudi Ojol Harus Bayar Masuk Stasiun Bekasi, KAI: Bukan Pungli

Economics editor Ari Sandita
07/09/2022 06:56 WIB
KAI menyebut biaya masuk Stasiun Bekasi yang harus dibayar pengemudi ojol bukan pungli, melainkan tiket resmi yang ditetapkan pengelola parkir.
Pengemudi Ojol Harus Bayar Masuk Stasiun Bekasi, KAI: Bukan Pungli. (Foto: MNC Media)
Pengemudi Ojol Harus Bayar Masuk Stasiun Bekasi, KAI: Bukan Pungli. (Foto: MNC Media)

"Jika tidak masuk atau tidak melalui gate maka tidak perlu membayar cukup berhenti di depan stasiun kemudian berjalan sekitar 100 meter. Jadi, kami pastikan tidak ada pungli di Stasiun Bekasi Timur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga terjadi pungli terhadap driver ojol yang diharuskan membayar Rp1.000 untuk menjemput dan menurunkan penumpang.

Pengguna lalu mengunggah tiket parkir bertuliskan “Karcis Masuk Ojek Online” dan “Totabuan Manajemen Parkir”, yang mana pada karcis tersebut disebutkan tiket itu khusus untuk drop off dan pick up.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement