sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Akan Jadi Syarat Perjalanan

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/07/2022 11:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan menjadikan vaksinasi dosis ketiga sebagai syarat wajib perjalanan.
Pengumuman! Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Akan Jadi Syarat Perjalanan. (Foto: MNC Media)
Pengumuman! Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Akan Jadi Syarat Perjalanan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan menjadikan vaksinasi dosis ketiga sebagai syarat wajib perjalanan, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi pesawat terbang.

Airlangga mengungkapkan bahwa nantinya akan disiapkan gerai pemberian vaksin dosis ketiga di bandara.

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di Airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/7/2022).

Airlangga menjelaskan dilakukannya pemberian vaksin dosis ketiga di bandara, karena masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat cukup banyak.

"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement