sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Akan Jadi Syarat Perjalanan

Economics editor Raka Dwi Novianto
04/07/2022 11:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan menjadikan vaksinasi dosis ketiga sebagai syarat wajib perjalanan.
Pengumuman! Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Akan Jadi Syarat Perjalanan. (Foto: MNC Media)
Pengumuman! Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Akan Jadi Syarat Perjalanan. (Foto: MNC Media)

Pemberian vaksin, kata Airlangga, menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu Jokowi menyuruh para menterinya untuk menggencarkan pemberian vaksin dosis 2 dan 3.
 
"Khusus untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50% itu ada di Maluku Papua Barat dan Papua untuk dosis kedua. Dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20%," katanya. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement