sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur Jadi 1 Juli 2024

Economics editor Fiki Ariyanti
16/12/2023 21:07 WIB
Implementasi penuh NIK menjadi NPWP mundur menjadi 1 Juli 2024 dari rencana sebelumnya per 1 Januari 2024.
Pengumuman, Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur Jadi 1 Juli 2024 (Foto MNC Media)
Pengumuman, Implementasi NIK Jadi NPWP Mundur Jadi 1 Juli 2024 (Foto MNC Media)

Dia menegaskan, dengan adanya pengaturan kembali ini, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2024. 

Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

“Sebagai informasi, sampai dengan 7 Desember 2023, total terdapat sebanyak 59,56 juta NIK-NPWP yang dipadankan. Sebanyak 55,76 juta dipadankan oleh sistem dan 3,80 juta dipadankan oleh WP. Jumlah pemadanan tersebut mencapai 82,52% dari total Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri,” Dwi menjelaskan.

Untuk ILAP dan perusahaan yang masih berproses untuk melakukan penyesuian sistem aplikasi terdampak dan juga pemadanan database NIK sebagai NPWP, diharapkan dapat menggunakan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya.

Dalam rangka memastikan layanan perpajakan dapat berjalan dengan baik pada 2024, DJP menyediakan Virtual Help Desk bagi ILAP maupun Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan terkait dengan implementasi NPWP 16 digit. 

Help Desk tersebut dibuka setiap hari kerja dengan alamat sebagai berikut:

Virtual Help Desk

Senin – Jumat (hari kerja)
Pukul 10.00 hingga 14.00 WIB
Meeting ID    : 865 5844 8199
Passcode      : Helpdesk
Link          : https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023

“Memerhatikan bahwa NIK atau NPWP 16 digit merupakan identitas WP yang akan digunakan di CTAS nantinya, kami mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder," tutup Dwi.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement