sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Malam Nataru Polisi Berlakukan CFN

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
01/12/2021 15:41 WIB
Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) menjelang malam Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Pengumuman! Malam Nataru Polisi Berlakukan CFN (FOTO: MNC Media)
Pengumuman! Malam Nataru Polisi Berlakukan CFN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) menjelang malam Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Tidak hanya di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, CFN akan diterapkan dibeberapa pusat keramaian Ibu Kota.

"Crowd free night pada pelakasanaan malam tahun baru yang jelas tidak saja kita laksanakan di jalan Sudirman-Thamrin di Bunderan HI yang selama ini menjadi titik keramaian malam pergantian tahun," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

"Nah tetapi kita juga akan melaksanakan semua titik di Jakarta yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun misalnya Kemayoran, Kota Tua, Kemang. Kemudian Banjir Kanal Timur (BKT) kemudian daerah-daerah lainnya Gunawarman juga Senopati yang memang ditengarai akan menjadi titik-titik untuk malam pergantian tahun," imbuhnya.

Sementara itu, Sambodo menyebut CFN akan digelar pada 31 Desember 2021 pukul 19.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Tidak ada penindakan hanya berupa putar balik.

"Penindakan tidak kita hanya melakukan seperti yang selama ini berjalan aja kita hanya putar balik," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement