sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Hiburan Resah Pajak Naik 40-75 Persen, Hotman Paris: Negara Apa Ini?

Economics editor Selvianus
26/01/2024 18:05 WIB
Hotman Paris Hutapea menilai rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan menjadi 40-75 persen tidak masuk akal.
Pengusaha Hiburan Resah Pajak Naik 40-75 Persen, Hotman Paris: Negara Apa Ini? (Foto Selvianus/MPI)
Pengusaha Hiburan Resah Pajak Naik 40-75 Persen, Hotman Paris: Negara Apa Ini? (Foto Selvianus/MPI)

Dia pun mencontohkan negara-negara tetangga seperti Thailand yang menerapkan pajak hiburan cuma 5 persen, Malaysia 6 persen, hingga Singapura hanya 9 persen.

"Thailand 5 persen, Malaysia 6 persen, Singapura 9 persen, kita 40 persen bahkan ada di daerah 75 persen," ujar Hotman Paris

Oleh sebab itu, jelas Hotman, adanya kenaikan tarif pajak hiburan ini membuat pihaknya sebagai pengusaha industri hiburan sangat keberatan. Imbasnya membuat industri hiburan di Tanah Air berpotensi gulung tikar.

"Peraturan ini tidak masuk di akal ada oknum berambisi entah karena apa agar bisnis ini tutup. Padahal masyarakat Bali akan mengamuk kalau sampai bisnis kelab di Bali tutup," ungkapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement