Dia pun mencontohkan negara-negara tetangga seperti Thailand yang menerapkan pajak hiburan cuma 5 persen, Malaysia 6 persen, hingga Singapura hanya 9 persen.
"Thailand 5 persen, Malaysia 6 persen, Singapura 9 persen, kita 40 persen bahkan ada di daerah 75 persen," ujar Hotman Paris
Oleh sebab itu, jelas Hotman, adanya kenaikan tarif pajak hiburan ini membuat pihaknya sebagai pengusaha industri hiburan sangat keberatan. Imbasnya membuat industri hiburan di Tanah Air berpotensi gulung tikar.
"Peraturan ini tidak masuk di akal ada oknum berambisi entah karena apa agar bisnis ini tutup. Padahal masyarakat Bali akan mengamuk kalau sampai bisnis kelab di Bali tutup," ungkapnya.