sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Ungkap Truk Sengaja Angkut Barang Melebihi Kapasitas, Ini Alasannya

Economics editor Giri Hartomo
20/04/2021 23:20 WIB
Kendaraan truk obesitas atau Over Dimension dan Over Load (ODOL) menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
Pengusaha Ungkap Truk Sengaja Angkut Barang Melebihi Kapasitas, Ini Alasannya
Pengusaha Ungkap Truk Sengaja Angkut Barang Melebihi Kapasitas, Ini Alasannya

Tak hanya pada angkutan barang, di angkutan penumpang juga memiliki kejadian yang serupa. Sebagai salah satu contohnya adalah  ketika larangan angkutan penumpang beroperasi pada musim mudik lebaran tahun lalu. 

Pasalnya pada tahun lalu pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di mana tujuannya adalah untuk menekan angka penularan virus corona (covid-19) yang pada saat itu baru saja masuk ke Indonesia. 

Jika berdasarkan Undang-undang, jika ada angkutan umum yang melanggar dan tetap melanjutkan perjalanannya maka akan dikenakan denda Rp500.000. Bukannya takut, namun angkutan ini justri malah ramai-ramai untuk tetap beroperasi. 

Menurut Anthony, banyaknya angkutan yang memutuskan jalan itu karena sudah memperhitungkan untung ruginya. Karena meskipun dikenakan denda Rp500.000 namun keuntungan yang didapatkan jauh di atas angka tersebut. 

"Kaya tahun lalu kita dilarang jalan menurut UU dendanya Rp500.000 akhirnya apa yaudah ramai-ramai jalan saja. Karena begitu ketangkep bayar Rp500.000 itu sebagian keuntungannya masih murah," ucapnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement