Meski begitu, sejumlah platform e-commerce dikabarkan menolak rencana tersebut karena khawatir akan meningkatkan beban administratif dan menyebabkan penjual berpindah dari marketplace ke jalur penjualan lain.
Mereka juga meragukan kesiapan sistem perpajakan yang sedang mengalami gangguan teknis pasca-upgrade.
Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat industri e-commerce Indonesia terus tumbuh pesat dengan nilai transaksi (GMV) mencapai USD65 miliar pada 2024, dan diproyeksikan menembus USD150 miliar pada 2030.
(NIA DEVIYANA)