sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjual di Toko Online Disebut Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan DJP

Economics editor Anggie Ariesta
26/06/2025 13:19 WIB
Rencana pemerintah untuk menunjuk platform marketplace sebagai pemungut pajak atas penghasilan penjual masih dalam tahap finalisasi. 
Penjual di Toko Online Disebut Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan DJP. Foto: Freepik.
Penjual di Toko Online Disebut Bakal Kena Pajak, Ini Penjelasan DJP. Foto: Freepik.

Meski begitu, sejumlah platform e-commerce dikabarkan menolak rencana tersebut karena khawatir akan meningkatkan beban administratif dan menyebabkan penjual berpindah dari marketplace ke jalur penjualan lain. 

Mereka juga meragukan kesiapan sistem perpajakan yang sedang mengalami gangguan teknis pasca-upgrade.

Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company mencatat industri e-commerce Indonesia terus tumbuh pesat dengan nilai transaksi (GMV) mencapai USD65 miliar pada 2024, dan diproyeksikan menembus USD150 miliar pada 2030.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement