sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyelundupan Benih Lobster Rugikan Negara Rp30 Triliun, KKP Perketat Pengawasan

Economics editor Isty Maulidya
04/12/2023 15:17 WIB
Aktivitas penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 triliun.
Penyelundupan Benih Lobster Rugikan Negara Rp30 Triliun, KKP Perketat Pengawasan. Foto: MNC Media.
Penyelundupan Benih Lobster Rugikan Negara Rp30 Triliun, KKP Perketat Pengawasan. Foto: MNC Media.

Hal ini juga sekaligus dalam rangka menguatkan kembali kerja sama antar Kementerian dan Lembaga dalam pengawasan dan penindakkan hukum terhadap pelaku penyelundupan dan aktifitas ilegal. 

Peningkatan pengawasan ini juga akan melalui pola tindak, pola operasi dan strategi pengawasan yang akan dibangun bersama.

"Kami akan pastikan tidak ada lagi kebocoran atau penyelundupan, kami putus, sekat dan tindak aksi penyelundupan tersebut," ujarnya.

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement