Permasalahan itu berupa pencatutan garam rumah tangga untuk importasi garam industri. Hal itu menyebabkan harga garam produksi petani lokal jatuh.
"Dampak dari impor garam industri tersebut justru menghancurkan harga garam di tingkat petani," ujarnya.
Oleh sebab itu, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka meski pun dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan.
Gelar perkara yang akan dilakukan berkaitan dengan perkiraan kerugian perekonomian negara. Kerugian tersebut kini masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sudah ada kesepakatan (dengan BPKP). Tinggal nanti merealiasikan pola penghitungannya," tutup Kuntadi. (RRD)